MAKALAH
KEDUDUKAN DAN FUNGSI HADIS
“ INKAR SUNNAH ”
DISUSUN OLEH : FA’IQOTUR AULIA
MATAKULIAH : STUDI HADIS
PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA
FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberi rahmat dan hidayah serta kesehatan, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar dan sebaik-baiknya. Tak lupa pula kami ucapkan banyak terimakasih kepada rekan sekalian yang telah membantu menyusun makalah ini dalam hal barang ataupun jasanya.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah studi hadis yang diampu oleh Bp.Imam Supriyadi, tidak hanya itu makalah ini juga kami buat untuk kawan-kawan yang mendapat mata kuliah serupa. Kami sangat berharap makalah ini dapat sedikit membantu kelangsungan belajar.
Meskipun makalah ini sudah kami susun dengan sebaik dan semaksimal mungkin, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya kekurangan dalam makalah ini yang disebabkan oleh kodrat kami sebagai manusia yang tak luput dari salah dan dosa. Karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Untuk itu kami harapkan kesediaan pembaca untuk memberi saran & kritik yang membangun. Terimakasih
Surabaya, 27-11-18
Penulis.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Petunjuk-petunjuk yang terdapat dalam al-Qur’an banyak yang bersifat umum dan global sehingga memerlukan penjelasan dan penafsiran. Tugas untuk menjelaskan kandungan al-Qur’an dan cara-cara pelaksanaannya dibebankan oleh Allah kepada Rasulullah melalui hadits-hadits atau sunnah.
Atas dasar hal tersebut maka sunnah menempati posisi strategis sebagai sumber hukum ajaran Islam yang kedua setelah al-Qur’an yang wajib dijadikan pegangan dan diamalkan oleh umat Islam. Disadari bahwa terdapat perbedaan yang sangat menonjol antara hadits dan al-Qur’an baik dari segi redaksi dan cara penyampaiannya atau penerimaannya.
Dalam perkembangan sejarah Islam, sunnah sebagai sumber kedua setelah al-Qur’an. Ada yang memalsukan adapula yang menolak otoritas sunnah sebagai hukum ajarann islam baik secara total, sebagaian maupun sebagian kecil. Kelompok yang mengingkari sunnah ini disebut INKAR SUNNAH.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................
DAFTAR ISI...............................................
PENDAHULUAN......................................
LATAR BELAKANG.....................
RUMUSAN MASALAH................
BAB. 1. PEMBAHASAN..........................
PENGERTIAN INKAR SUNNAH.
SEJARAH INKAR SUNNAH........
POKOK-POKOK AJARAN...........
ALASAN PENGINGKAR SUNNAH..
BAB. 2. PENUTUP....................................
BAB. I
PEMBAHASAN
PENGERTIAN INKAR SUNNAH
Secara bahasa inkar al-sunnah terdiri dari dua kata yaitu inkar dan sunnah. Menurut bahasa inkar berasal dari bahasa arab yang berarti “menyangkal, tidak membenarkan atau tidak mengakui” dan orangnya disebut munkir.
Sunnah secara bahasa adalah jalan atau tradisi yang baik adan buruk. Sedangkan pengertian sunnah secara terminology berbeda pendapat dari kalangan para ahli. Ada yang membedakan pengertian sunnah dan hadis serta adapula yang menyamakannya. Istilah sunnah di kalangan para ulama hadits pada umumnya menyamakan hadits dan sunnah. Sedangkan di kalangan para ulama ushul membedakan pengertian istilah hadits dan sunnah. Jadi inkar sunnah disebut juga inkar al-hadits, namun karena istilah ini tidak populer jadi menggunakan istilah inkar al-sunnah.
Dari arti keduanya dapat disimpulkan bahwa inkar sunnah adalah sekelompok umat islam yang tidak mengakui atau menolak sunnah (hadits) sebagai sumber ajaran islam. Orang yang menolak keberadaan sunnah (hadits) sebagai salah satu sumber ajaran Islam disebut munkir al-sunnah. Kelompok ini merupakan lawan dari kelompok besar (mayoritas) umat islam yang mengakui sunnah sebagai salah satu sumber ajaran Islam.
Al-Syafi’i, seperti dikutip oleh Syuhudi Ismail, dalam kitab al-Umm membagi kelompok inkar sunnah menjadi tiga golongan :
Golongan yang menolak seluruh sunnah.
Golongan yang menolak sunnah kecuali apabila sunnah itu memiliki kesamaan dengan petunjuk al-Qur’an
Golongan yang menolak sunnah yang berstatus ahad / hanya menerima sunnah yang berstatus mutawatir saja.
SEJARAH INKARSUNNAH
Dalam ensiklopedia Islam dijelaskan bahwa munculnya paham Inkar sunnah dibedakan menjadi dua yaitu Inkar as-sunnah tempo dulu atau zaman klasik (munkir as-sunnah qadim) dan inkar as-sunnah periode abad modern (munkir as-sunnah hadits).
Pada Zaman Klasik
Berdasarkan fakta sejarah bahwa di zaman Rasulullah SAW tidak ada umat Islam yang menolak sunnah nabi sebagai salah satu sumber hukum dalam Islam. Demikian pula di zaman khulafahur al-Rasyidin (632-661 M) dan masa bani Umayyah (661-750 M) belum ada tampak secara nyata kelompok yang menginkari sunnah Nabi sebagai sumber hukum Islam setelah al-Qur’an.
Menurut Imam Syafi’i, kelompok inkar al-sunnah muncul di penghujung abad ke dua atau awal abad ketiga Hijriyah pada saat pemerintah bani abbasiyah (750-932 M). Pada masa ini mereka telah menampakan diri sebagai kelompok tertentu dan melengkapi diri dengan berbagai argumen untuk mendukung pahamnya untuk menolak eksistensi dan otoritas sunah sebagai hujjam / sumber ajaran Islam yang wajib ditaati dan diamalkan.
Pada zaman itu, paham yang mengigkari sunnah belum dapat diidentifikasi berasal dari kelompok mana karena imam syafi’i tidak menjelaskan namanyafi’i tidak menjelaskan namanya akan tetapi ia mengisyaratkan bahwa mereka kebanyakan berada di Basrah (irak). Kelompok inilah yang ditentang Imam Syafi’i dengan gigih memperjuangkan sunnah sehingga ia dijuluki Nashir Al-Sunnah (pembela sunnah). Karena kesungguhan Imam Syafi’i memperjuangkan Sunnah dengan berbagai argumen akhirnya ia berhasil menyadarkan para pengingkar Sunnah dan membendung gerakan inkar al-sunnah dalam waktu yang sangat panjang.
Periode Abad Modern.
Benih-benih paham inkar al-sunnah tetap ada walaupun dapat ditaklukan.Hal ini terbukti mereka tetap menyerukan agar menolak sunnah sebagai sumber hukum Islam. Inkar sunnah masa ini muncul dalam bentuk golongan yang terorganisasi yang mempunyai pemimpin atau tokoh-tokoh dalam ajaran mereka, yang mana tokoh-tokoh mereka menyebut dirinya sebagai mujtahid atau pembaharu.
Menurut mustafa zami dalam buku yang ditulis Agus Solahudin menuturkan bahwa inkar sunnah modern lahir di kairo, Mesir pada masa syeikh Muhammad Abduh (1266-1323 H). Syeikh Muhammad Abduh adalah tokoh yang pertama kali melontarkan gagasan inkar sunnah pada masa modern ini.
Faham inkar sunnah ini memang sengaja dimunculakn dan dimanfaatkan oleh musuh-musuh uat islam untuk menghabisi umat islam dengan cara menghancurkan sendi-sendi utamanya, karena digerogotin para musuh umat islam ini adalah sunnah nainya.
POKOK-POKOK INKAR SUNNAH
Pada umunya setiap kelompok keagamaan memiliki pemiiran sebagai ajaran utamanya. Hal ini juga menjaddi ciri lain yang mempertegas eksistensi kelompoknya. Demikian juga dengan kelompok inkar sunnah, kelompok ini memiliki ataran utama yang dijadikan landasan pelaksanaan keberagaman mereka.
Adapun ajaran-ajaran pokok dari inkar sunnah adalah sebagai berikut:
Tidak percaya kepada semua hadist Rasulullah SAW. Menurut mereka itu karangan yahudi untuk menghancurkan umat islam.
Dasar hukum islam hanya Al-Qur’an saja.
Syahadat mereka yaitu isyhadu bi anna muslimin.
Shalat mereka bermacam-macam, ada yang dua roka’at - dua roka’at dan ada yang hanya diingat saja .
Puasa wajib hanya bagi orang yang melihat bulan saja, kalau seorang saja yang melihat bulan, maka dialah yang wajib berpuasa.
Haji boleh dilakukan selama 4 bulan haram yaitu muharram, rajab, zulqo’dah, zulhijjah.
Pakaian ihram adalah pakaian arab dan merepotkan. Maka pada waktu haji boleh mengenakan celana panjang dan baju biasa sera memakai jas/dasi.
Rasul tetap diutus sampai hari kiamat.
Nabi muhammad tidak berhak menjelaskan tentang kandungan isi Al-Qur’an.
Orang yang meninggal dunia tidak di shalati karena tidak ada perintah dalam Al-Qur’an.
Seperti itulah ajaran pokok inkar sunnah yang intinya menolak ajaran sunnah yang dibawa rasulullah SAW dan hanya enerima Al-Qur’an secara terpotong-potong.
ALASAN INKAR SUNNAH
Selain berbagai ajaran dan pemahaman sesat diatas, yang membuat mereka hanya mau beriman kepada Al-Qur’an dan menerima Al-Qur’an saja sebagai satu-satunya kitab sumber syari’at, mereka juga punya beberapa alasan mengapa mereka menolak sunnah Rasulullah SAW.
Adapun beberapa alsan kenapa merea menolak hadis nabi, yaitu :
Pertama; yang dijamin Allah hanya Al-Qur’an, bukan sunnah.
Sekiranya Allah menghendaki akan enjaga agama islam ini dengan Al-Qur’an dan sunnah, niscaya Dia akan memberikan jaminan tersebut dalamkitab-Nya. Akan tetapi, karena Allah menghendaki bahwa hanya Al-Qur’anlah yang dia jamin, maka Allah tidak memberikan jaminan kepada selain Al-Qur’an. Allah telah mencukupkan agama ini dengan Al-Qur’an saja tanpa yang lain. Allah swt. Berfirman yang artnya “sesunguhnya kamilah yang telah menurunkan adz-dzikr (Al-Qur’an), dan kami benar-benar akan menjaganya” (Al-Hir : 9)
Bantahan orang-orang terhadap pendapat inkar sunnah. Orang inkar sunnah menafsirkan ayat ini dengan haa nafsunya. Kalau saja mereka mau berpilih jernih dsn melihat dengan cermat, tentu mereka tidak akan berkata demikian. Sebab, kata yang diapakai disana adalah “adz-dzikr”bukan Al-Qur’an. Karena ia bermakna sebagai Al-Qur’an dan sunnah sekaligus . ebab, selain allah menjamin dari sisiNya, Allah pun menjaga sunnah Nabi-Nya melalui para sahabat dan ulama pengurus merek. Bagaimanapun juga, penjagaan Allah terhadap sunnah, karena sunnahlah yang menjelaskan Al-Qur’an.
Kedua; Nabi sendiri melarang penulisan Hadist
Kelompok inkar sunnah di satu sisi mereka menolak hadist Nabi Muhammad SAW. Tetapi disisi lain manakala ada hadist yang sesuai dengan nafsu syahwat mereka, aka merekapun mendukungnya . bahkan tanpa malu-malu mereka menjadikannya senata untuk membenarkan sikap mereka dalam menyerang sunnah nabi.mereka selalu mendengung-dengungkan dan berpegang pada hadis nabi yang mengataan “janganlah kalian menulis sesuatu pun dariku selain Al-Qur’an. Barangsiapa yang menulis sesuatu dariku selain Al-Qur’an, maka hendaklah menghapunya.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Ad-Darimi dari abu said.
Bantahan. Imam abu zakaria yahya bin syaraf annawawi (w.676 H) berkata , hadis-haids tentang larangan menulis telah mansukh (dihapus) dengan hadist-hadist yang membolehkan penulisan hadis. Sebab, ketika itu Nabi melarang menulis hadis karena khawatir hadis-hadis tersebut akan tercampur dengan al-Qur’an . kemudian ketika kekhawatiran tu hilang dikarenakan para sahabat sudah matang al-Qur’annya, maka Nabi pun mengizinkan para sahabat untuk menulis hadist .
Ketiga; Hadis baru dibukukan pada kedua Hijriyah. Mereka mengatakan bahwa hadist-hadist Rasulullah SAW yang terdapat dalam kitab-kitab sunnah banyak bohongnya dan mengada-ada karena baru dibukukan ratusan tahun stelah Nabi wafat. Jadi, bagaimana mungin kitab yang sibukuan sekitar dua abad setelah Nabi wafat diyakini sebagai sunnah Nabi. Kata orang-oran inkar sunnah, apabila memang benar bahwa hadis-hadist itu bersumber dari Nabi, semsetinya sudah dibukukan sejak masa Nabi hidup. Bukan dua abad setelah beliau wafat.
Bantahan. Baha sebetulnya anggapan seperi ini sama saja dengan menunjukkan kebodohan mereka sendiri. Sebab, yang mereka jadikan patokan adalah kitab Shahih Al-bukhari (194-256), dan kitab-kitab hadist seterusnya yang memang ditulis pada dan setelah abad kedua Hijriyah. Apa yang merka katakan bahwa sunnah baru dibukukan pada abad kedua adalah tidak benar. Sebab, sebelum abad kedua pun sudah banyak ulama umat ini yang membuukan sunnah.
Keempat; Banyak pertentangan antara satu hadist dengan hadist yang lain. kata mereka, sekiranya itu itu adalah benar berasal dari sat sumber, yakni dari Nabi, niscaya tidak akan ada didalamnya hadist yang bertentangan.
Bantahan; sesungguhnya apa yang terdapat dalam sunnah nabi itu bukanlah pertentangan, melainkan perbedaan. Kalaupun benar ada hadis yang bertentangan satu sama lain, maka disana sudah ada patokan untuk memilih dan menentukan mana hadist yang harus dikedepankan.
Kelima; Hadist adalah buatan Manusia. Orang inkar selalu mendengung-dengungkan bahwa yang diturunkan Allah hanyalah Al-Qur’an, dan bahwa selain Al-Qur’an adalah bukan dari Allah. Mereka mengatakan , bahwa hadis-hadis Nabi atau sunnah adalah buatan manusia yang tidak mesti diikuti kecali jika ocok dengan akal.
Bantahan; bahwa hadit-hadist tersebut adalah benar berasal dari Rasulullah yang diriwayatkan secara bersambung dari orang yang dipercaya dan dari orang yang dipercaya hingga sampai kepada Nabi. Para ulama hadis meletakkan standar baku ang ekstra ketat dalam menerima hadis. Mereka selalu memilah dan memilih dengan penuh hati-hati mana hadis yang bisa diterima dan mana hadist yang yang mesi ditolak.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Inkar sunnah adalah sebuah sikap penolakan terhadap sunnah Rasul. Baik sebagian maupun keseluruhannya. Mereka membuat metodoogi tertentu dalam menyikapi sunnah.
Klasifikasi inkar sunnah ada 3 diantaranya yaitu mereka menolak hadis-hadis rasulullah secara keseluruhan, mereka menolak hadis rasulullah kecuali hadis-haids yang mengandung nashnya didalam al-Qur’an, mereka menolak hadis ahad dan hanya menerima mutawatir.
Menurt kelompok pembela sunnah, inkar sunnah terkesan sepotong-potong dalam mengambil ayat al-Qur’an, sehingga sangat terlihat kekurangan waktu untuk menela’ah ayat-ayat tersebut.
Realitas sejarah kemunduran umat islam merupakan suatu kenyataan dan perpecahan menjadi salah satu penyebabnya, namun tidak tepat kalau menjadikan sunnah sebagai kambing hitamnya. Karena realitas histories juga telah membuktikan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sosio-kultural termotivasi oleh hadis nabi disamping Al-Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Idri, studi hadits. Surabaya: UIN sunan ampel press. 2018
Zainuddin, studi hadits. Surabaya: IAIN SA press. 2011
http://abduhzulfikar.blogspot.com/2011/06/9-alasan-inkar-sunnah-menolak-sunnah-1.html?m=1
https://asoesurga.blogspot .com/2011/03/9-alasan-inkar-sunnah-menolak-sunnah-4.html?m=1